Bandarlampung (ANTARA) - Gubernur Lampung Sjachroedin ZP menyatakan, pembangunan kota baru bukan untuk memindahkan ibukota Provinsi Lampung tetapi untuk mengurangi beban Kota Bandarlampung sebagai pusat pemerintahan yang semakin padat.
"Pembangunan kota baru harus terealisasi meskipun ada pro dan kontra," kata Sjachroedin di Bandarlampung, Minggu.
Sjachroedin menegaskan, ibukota Provinsi Lampung tetap Kota Bandarlampung, sedang pembangunan kota baru itu dimaksudkan bukan hanya untuk memindahkan kantor Pemerintahan Provinsi Lampung maupun kantor instansi vertikal tetapi juga dapat mengurai kemacetan di kota itu.
Kota Bandarlampung sebagai pusat pemerintahan, kata dia, sudah semakin padat dengan banyaknya aktivitas baik ekonomi, jasa maupun perkantoran.
Dengan demikian, lanjutnya, perlu adanya upaya untuk mengurai kepadatan itu salah satunya dengan membangun pusat perkantoran pemerintahan provinsi.
Menurut dia, pihak eksekutif dan legsilatif telah menyiapkan anggaran untuk pembangunan kota baru di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.
Ia menegaskan, pembangunan kota baru itu juga untuk kepentingan rakyat karena segala aktivitas di kota baru itu bukan hanya untuk perkantoran saja.
"Di sana juga akan dibangun pusat perekonomian, tempat hiburan serta fasilitas umum lainnya," kata dia.
Terkait belum diizinkannya pembangunan kota baru itu oleh Menteri Kehutanan, Gubernur Lampung mengatakan, pihaknya akan tetap melakukan pembangunan pusat pemerintahan itu mengingat telah adanya kesepakatan antara Pemerintah Provinsi dan DPRD setempat.
Sebelumnya Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan belum mengizinkan pembangunan kota baru di Kecamatan Jati Agung.
"Kalau proses penukaran lahan selesai baru bisa dilakukan pembangunan kota baru," kata dia.
Masyarakat Jati Agung masih keberatan dengan rencana pembangunan kota baru tersebut karena ganti rugi Rp5 juta yang mereka terima perhektare dinilai kecil.
Pembangunan kota baru itu akan dibangun areal seluas 350 hektare dengan nilai investasi sekitar Rp1 triliun.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mendukung program Pemerintah Provinsi Lampung untuk membangun kota baru di Kecamatan Jati Agung kabupaten setempat.
Bupati Lampung Selatan, Rycko Menoza SZP beberapa waktu lalu mengatakan, pembangunan kota baru oleh Pemprov Lampung tersebut perlu didukung karena berfungsi untuk mengurangi beban Kota Bandarlampung sebagai pusat pemerintahan yang semakin padat.
Dia menjelaskan, konsep pembangunan yang dirancang mengikuti arahan suatu kota yang nyaman, aman dan asri atau "smart and green city" sehingga penduduk akan lebih terasa nyaman tinggal di daerah tersebut.
Selain itu, pembangunan kota baru akan mampu membangkitkan pembangunan Provinsi Lampung secara keseluruhan terutama akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan peduduknya.
Dia mengharapkan seluruh lapisan masyarakat ikut mendukung karena akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat itu sendiri.
"Pembangunan kota baru harus terealisasi meskipun ada pro dan kontra," kata Sjachroedin di Bandarlampung, Minggu.
Sjachroedin menegaskan, ibukota Provinsi Lampung tetap Kota Bandarlampung, sedang pembangunan kota baru itu dimaksudkan bukan hanya untuk memindahkan kantor Pemerintahan Provinsi Lampung maupun kantor instansi vertikal tetapi juga dapat mengurai kemacetan di kota itu.
Kota Bandarlampung sebagai pusat pemerintahan, kata dia, sudah semakin padat dengan banyaknya aktivitas baik ekonomi, jasa maupun perkantoran.
Dengan demikian, lanjutnya, perlu adanya upaya untuk mengurai kepadatan itu salah satunya dengan membangun pusat perkantoran pemerintahan provinsi.
Menurut dia, pihak eksekutif dan legsilatif telah menyiapkan anggaran untuk pembangunan kota baru di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.
Ia menegaskan, pembangunan kota baru itu juga untuk kepentingan rakyat karena segala aktivitas di kota baru itu bukan hanya untuk perkantoran saja.
"Di sana juga akan dibangun pusat perekonomian, tempat hiburan serta fasilitas umum lainnya," kata dia.
Terkait belum diizinkannya pembangunan kota baru itu oleh Menteri Kehutanan, Gubernur Lampung mengatakan, pihaknya akan tetap melakukan pembangunan pusat pemerintahan itu mengingat telah adanya kesepakatan antara Pemerintah Provinsi dan DPRD setempat.
Sebelumnya Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan belum mengizinkan pembangunan kota baru di Kecamatan Jati Agung.
"Kalau proses penukaran lahan selesai baru bisa dilakukan pembangunan kota baru," kata dia.
Masyarakat Jati Agung masih keberatan dengan rencana pembangunan kota baru tersebut karena ganti rugi Rp5 juta yang mereka terima perhektare dinilai kecil.
Pembangunan kota baru itu akan dibangun areal seluas 350 hektare dengan nilai investasi sekitar Rp1 triliun.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mendukung program Pemerintah Provinsi Lampung untuk membangun kota baru di Kecamatan Jati Agung kabupaten setempat.
Bupati Lampung Selatan, Rycko Menoza SZP beberapa waktu lalu mengatakan, pembangunan kota baru oleh Pemprov Lampung tersebut perlu didukung karena berfungsi untuk mengurangi beban Kota Bandarlampung sebagai pusat pemerintahan yang semakin padat.
Dia menjelaskan, konsep pembangunan yang dirancang mengikuti arahan suatu kota yang nyaman, aman dan asri atau "smart and green city" sehingga penduduk akan lebih terasa nyaman tinggal di daerah tersebut.
Selain itu, pembangunan kota baru akan mampu membangkitkan pembangunan Provinsi Lampung secara keseluruhan terutama akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan peduduknya.
Dia mengharapkan seluruh lapisan masyarakat ikut mendukung karena akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat itu sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar