Selasa, 23 Agustus 2011

Gayus Tambunan Sampaikan Pembelaan Atas Tuntutan

Tangerang (ANTARA) - Gayus Halomoan Partahanan Tambunan alias Sony Laksono, menyampaikan pembelaan atas tuntutan jaksa terkait kasus pemalsuan paspor melalui kuasa hukumnya pada sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Selasa siang.


"Rencananya sidang siang ini agendanya penyampaian pembelaan atas tuntutan dari Gayus melalui kuasa hukumnya," kata Ketua Majelis Hakim yang menyidangkan perkara Gayus, Syamsul Bahri Harahap, di Tangerang, Selasa pagi.
Ia mengatakan hakim hanya mendengarkan keterangan pembelaan dari kuasa hukum bahwa kliennya dituntut tiga tahun penjara atas pemalsuan paspor.
Pada sidang di PN Tangerang itu rencananya dihadiri Jaksa Penuntut Umum Riyadi dan kuasa hukum Gayus Tambunan, Hotma Sitompul.
Sedangkan sidang yang akan digelar mulai pukul 11.00 WIB di ruang utama Prof Oemar Senoajie itu, agendanya penyampaian pembelaan atas tuntutan.
Gayus Tambunan dituntut tiga tahun penjara karena kasus paspor, dianggap melanggar pasal 266 ayat 2 KUHP, pasal 263 ayat (3) KUHP, pasal 55 (huruf a) UU Nomor 9 Tahun 1992 tentang Keimigrasian, serta pasal 55 (c), dan junto pasal 55 (1) KUHP.
Gayus Tambunan diadili di PN Tangerang dengan kasus dugaan pemalsuan paspor yang dikeluarkan aparat kantor Imigrasi Jakarta Timur.
Dalam amar dakwaan yang dibacakan jaksa bahwa Gayus diduga telah memalsukan paspor dengan nomor seri T-116444 yang sebelumnya adalah nama terdaftar Margareta Inggrid Anggraeni yang telah membayar sebesar Rp270 ribu.
Sedangkan Margareta tidak melanjutkan pembuatan paspor itu, dengan alasan tertentu, sehingga tidak dapat diterbitkan oleh Kantor Imigrasi Jakarta Timur.
Jaksa mengatakan Gayus mendapatkan paspor tersebut melalui perantara Ari Nur Iwan alias Ari Kalap, agar menemui Jhon Jereme Grice untuk pembuatan kartu tanda penduduk (KTP).
Gayus yang juga tersangkut kasus mafia pajak bepergian ke luar negeri di antaranya ke Singapura, Malaysia, dan Makau mengunakan paspor atas nama Sony Laksono.
Jaksa mengatakan Gayus berangkat ke Makau pada 24 September 2010, dan ke Singapura tanggal 30 September 2010 bersama istri Milana Anggraini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar