Sabtu, 20 Agustus 2011

Surat Nazar untuk SBY Dinilai Fitnah

Liputan6.com, Jakarta: Surat terbuka tersangka kasus suap proyek wisma atlet M. Nazaruddin kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang berisi permintaan untuk tidak mengganggu anak istrinya dinilai sebagai fitnah yang sangat keji. Pasalnya, surat itu terkesan bahwa Presiden SBY dan Partai Demokrat terlibat dalam permainan kotor tersebut

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Departemen Keuangan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Ikhsan Modjo usai menjadi pembicara dalam diskusi bertema "polemik" di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (20/8). Ikhsan juga menuding surat itu hanyalah permainan politik keji yang dilakukan oleh Nazaruddin sendiri.
"Itu hanya fitnah dan permainan politik belaka. Surat itu sepertinya menunjukkan kalau dia nggak makan, tertekan dan sebagainya, tetapi secara substansi nggak seperti itu," ucap Ikhsan.
Menurut Ikhsan, dari awal Presiden SBY selalu menegaskan bahwa semua urusan mengenai Nazaruddin harus diselesaikan secara hukum. "Pak SBY dari dulu kan selalu menegaskan itu, selesaikan lewat substansi hukum, kalau begini kan aneh," jelasnya.
Ikhsan juga menambahkan apa yang dituduhkan Nazaruddin ke SBY sangatlah tidak fair. Sebab, menurut dia, Partai Demokrat selalu disalahkan terkait kasus yang menyeret mantan bendahara umumnya yang hinggi kini keberadaan istrinya masih dicari oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi dan Interpol.
"Nanti Presiden SBY dan Partai Demokrat dibilang menyandera Neneng (istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni--Red.). Nah, nanti kalau Neneng sudah ditangkap, nanti dibilang anaknya lagi disandera. Terus berlanjut hingga saudara sepupunya. Akhirnya, Partai Demokrat-lah yang terus disalahkan. Ini kan nggak fair," pungkasnya.(ADI/ANS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar