Sabtu, 20 Agustus 2011

Kedapatan Judi, Lima Warga Panaikang Ditangkap Polisi

Laporan Wartawan Tribun Timur, Rudhy
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Lima warga Panaikang Kecamatan Panakkukang, Makassar, Sabtu (20/08) dini hari tadi terpaksa berurusan dengan pihak Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Panakkukang lantaran tertangkap tangan sedang judi joker.

Mereka yang terjaring adalah, Indra (17), Hamdan (22) Rusli (22), Rolly (60) dan Aco (30).  Kelimanya langsung digelandang ke kantor Polsekta Panakkukang setelah polisi menciduk mereka di salah satu pos ronda di Jl Angkasa, Kelurahan Panaikang Makassar.
Warga Panaikang ini ditangkap berdasarkan informasi warga setempat yang resah melihat tingkah laku para warga tersebut lantaran dianggap telah mencederai bulan suci ramadan.
Bukan hanya itu, kelimanya seringkali mengganggu ketenangan warga setempat karena seringkali berbuat gadu saat bermain.
"Kami merasa resah dengan tingkah laku kelimanya, makanya kami laporkan saja ke ppihak yang berwajib," ujar warga setempat yang meminta namanya dirahasiakan.
Selain menangkap kelima penjudi itu, polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti yang diigunakan berupa kartu joker dan uang tunai senilai Rp 300 ribu sebagai alat taruhan.
"Untuk sementara kelimanya kami amankan di kantor, menyangkut soal barang buktinya itu akan tetap kami sita,"kata Perwirat Unit (Panit) II Unit Khusus Polsekta Panakkakung Makassar, Iptu Andi Aris kepada Tribun, sore tadi.
Aris mengatakan, pihaknya akan terus mengintensifkan penggerebekan atau razia soal maraknya tindak pidana perjudian dibulan suci ramadan ini. Ia mengaku akan menindak tegas pelaku yang melanggar pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan cara taruhan.
Dalam introgasi polisi, kelimanya mengaku bukan pertamakali melakukan hal demikian, hampir setiap malam mereka melakukan judi joker, sembari menunggu jelang sahur.
"Permainan biasa Pak, isi waktu kosong saja sambil menunggu makan sahur,"ujar Aco saat memberikan keterangan dihadapan penyidik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar