Sabtu, 20 Agustus 2011

PPP: Apa Benar Pemerintah dan DPR Mengintervensi KPK?

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP), M. Romahurmuziy mengatakan perlu dicek kembali kebenaran apakah betul ada intervensi dari DPR dan pemerintah kepada Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK).


"Saya kira perlu dicek apa betul ada intervensi," ujar pria yang akrab disapa Romy ini saat ditemui usai acara diskusi Polemik di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (20/8/2011).

Menurut Romy, PPP tidak pernah memerintahkan anggotanya di DPR baik dalam Rapat Dengar Pendapat(RDP) dengan KPK. "Proses kewenangan dewan itu kan monitoring, dewan jangan lakukan intervensi di saat rapat kalau ada yang di luar rapat boleh kita curigai," jelasnya.

Saat disinggung apabila ada anggota dewan yang melakukan intervensi ke KPK melalui hubungan komunikasi seperti SMS dan lainnya, Romy berpandangan hal tersebut perlu diproses di Badan Kehormatan DPR.

"Kalau ada SMS, itu perlu diproses di Badan Kehormatan, ini kan proses konstitusional," katanya.

Seperti diketahui sebelumnya, Jumat (19/08/2011) kemarin, Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, M Jasin yang menyatakan KPK kerap diintervensi DPR. M Jasin mengakui pihaknya kerap mendapat intervensi saat menangani sejumlah kasus korupsi. Intervensi, kata Jasin, datang dari DPR dan pihak-pihak lain, termasuk pemerintah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar