Jakarta (ANTARA) - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, Senin, menjalani pemeriksaan oleh Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Rasuna Said, Kuningan Jakarta, Senin.
Saat memasuki gedung KPK, Nazaruddin dikawal ketat oleh beberapa aparat kepolisian yang membawanya dari Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
"Pimpinan KPK itu merasa dirinya dewa," kata Nazaruddin, dengan suara lemah dan tertunduk, saat memasuki gedung KPK.
Pemeriksaan Nazaruddin oleh Komite Etik KPK terkait adanya pertemuan antara elit partai Demokrat dengan Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah di rumahnya.
Termasuk bertemu dengan Ade Raharja di salah satu restoran Jepang di Casablanca.
Saat ini, Komite Etik KPK sudah memeriksa beberapa petinggi partai Demokrat diantaranya Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, Saan Mustopa dan Benny K Harman.
Nazaruddin ditangkap di Cartagena, Kolumbia pada hari Minggu (7/8) pukul 02.00 dini hari waktu setempat dan sempat mampir di beberapa negara.
Nazaruddin berangkat mulai dari Singapura kemudian Vietnam lanjut ke Kamboja naik pesawat carteran langsung menuju ke Bogota melalui Madrid, Spanyol kemudian Dominika.
Nazaruddin yang menjadi tersangka kasus dugaan penerimaan suap untuk proyek pembangunan wisma atlet di Jakabaring, Palembang, berada di Singapura satu hari sebelum KPK meminta Kementerian Hukum dan HAM melakukan pencegahan pada Selasa (24/5).
Saat memasuki gedung KPK, Nazaruddin dikawal ketat oleh beberapa aparat kepolisian yang membawanya dari Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
"Pimpinan KPK itu merasa dirinya dewa," kata Nazaruddin, dengan suara lemah dan tertunduk, saat memasuki gedung KPK.
Pemeriksaan Nazaruddin oleh Komite Etik KPK terkait adanya pertemuan antara elit partai Demokrat dengan Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah di rumahnya.
Termasuk bertemu dengan Ade Raharja di salah satu restoran Jepang di Casablanca.
Saat ini, Komite Etik KPK sudah memeriksa beberapa petinggi partai Demokrat diantaranya Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, Saan Mustopa dan Benny K Harman.
Nazaruddin ditangkap di Cartagena, Kolumbia pada hari Minggu (7/8) pukul 02.00 dini hari waktu setempat dan sempat mampir di beberapa negara.
Nazaruddin berangkat mulai dari Singapura kemudian Vietnam lanjut ke Kamboja naik pesawat carteran langsung menuju ke Bogota melalui Madrid, Spanyol kemudian Dominika.
Nazaruddin yang menjadi tersangka kasus dugaan penerimaan suap untuk proyek pembangunan wisma atlet di Jakabaring, Palembang, berada di Singapura satu hari sebelum KPK meminta Kementerian Hukum dan HAM melakukan pencegahan pada Selasa (24/5).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar