Jakarta (ANTARA) - Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar mengatakan hingga menjelang penutupan pendaftaran hanya sedikit partai politik (parpol) yang memenuhi syarat mengikuti verifikasi.
"Jumlahnya (parpol yang mendaftar ikut verifikasi) saya belum tahu, tapi penutupan pendaftaran hari ini sampai jam 12 malam," kata Patrialis, usai melantik pejabat Eselon II dijajaran Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin.
Menurut dia, hanya sedikit parpol yang memenuhi persyaratan untuk ikut verifikasi. "Saya dengar hanya satu, dua, atau tiga (parpol) saja yang memenuhi persyaratan".
Namun demikian, ia mengatakan pihaknya masih akan menunggu partai yang belum memenuhi persyaratan administrasi tetapi sudah mendaftar untuk verifikasi akan diberi kelonggaran waktu satu bulan untuk melengkapinya.
"Satu bulan kelonggaran waktu itu untuk melengkapi persyaratan administrasi ya, kalau untuk daftar sudah tidak bisa," katanya.
Saat ditanya partai apa saja yang lolos untuk menjalankan verifikasi ia menjawab,"Aduh saya belum tahu siapa saja itu, hanya laporan sekilas dari Dirjen AHU tadi hanya sedikit yang lolos".
Berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) memang partai peserta Pemilu sebelumnya tidak diperlukan lagi verifikasi. "Seharusnya perlu verifikasi, tapi MK berkata lain," katanya.
Patrialis mengatakan satu bulan setelah pendaftaran untuk verifikasi selesai, maka parpol baru akan mulai proses verifikasinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar