Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Surat yang dikirim oleh Nazaruddin ke Presiden SBY mengenai permintaan agar istri dan anaknya tidak diganggu, hingga kini belum dibaca oleh SBY.
"Kalau saya tanya ke Sekab, ke setneg. Suratnya belum sampai ke sana,"ujar Menkopolhukam, Djoko Suyanto saat ditemui di acara buka puasa bersama di kediaman Ketua DPD, Kuningan, Jakarta, Sabtu(20/8/2011).
Menurut Djoko, Presiden SBY juga tidak menanggapi apapun soal surat tersebut. SBY lanjut Djoko lebih menekankan kepada proses hukumnya.
"Ini kan sudah proses hukum tidak berpengaruh banyak dan presiden tidak menanggapi apa-apa. Jadi silakan proses hukumnya, dalam konteks perlindungan warga negara semua dilindungi. Tapi siapapun yang bersalah itu prosesnya proses hukum,"pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar