Semarang (ANTARA) - Dewan Pengurus Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Jawa Tengah di bawah kepemimpinan Novita Wijayanti menilai musyawarah luar biasa yang akan digelar oleh kubu Ahmad Doli Kurnia, di Brebes, 26-27 Agustus 2011, sebagai kegiatan "liar".
"Musyawarah luar biasa itu merupakan upaya untuk memecah belah organisasi ini," kata Farhan Hilmi, Wakil Ketua KNPI Jawa Tengah versi Novita Wijayanti, di Semarang, Minggu.
Seharusnya, lanjut dia, konflik yang terjadi di KNPI pusat jangan dibawa ke daerah.
Kondisi tersebut, kata dia, tidak mencerminkan upaya untuk menjaga persatuan dan kesatuan organisasi kepemudaan yang ada, khususnya di tingkat Jawa Tengah.
Padahal, menurut dia, KNPI hasil musyawarah tahun 2010 yang memilih Novita Wijayanti sebagai ketua, tetap solid hingga saat ini.
"Oleh karena itu, kami menolak berbagai upaya untuk menggelar musyawarah liar tersebut," katanya.
Selain itu, kata dia, KNPI di bawah kepemimpinan Novita Wijayanti akan mempertahankan kepengurusan yang ada saat ini.
Sebelumnya, Dewan Pengurus KNPI Jawa Tengah di bawah kepemimpinan Ahmad Doli Kurnia akan menggelar musyawarah luar biasa untuk membentuk kepengurusan baru wilayah ini di Brebes, 26-27 Agustus 2011.
"Pemilihan Brebes karena daerah itu yang paling siap untuk menggelar musyawarah luar biasa," kata Pejabat Sementara Ketua Dewan Pengurus KNPI Jawa Tengah, Agus Susanto.
Menurut dia, keputusan untuk menggelar musyawarah luar biasa ini didasarkan atas mandat dari dewan pimpinan pusat.
"Dewan pimpinan pusat telah menerbitkan surat keputusan yang ditandatangani Ketua Umum Ahmad Doli Kurnia dan Sekretaris Jenderal Pahlevi Pangerang," katanya.
Ia menjelaskan, pembentukan pejabat sementara KNPI Jawa Tengah serta pelaksanaan musyawarah luar biasa tersebut dampak dari keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 23 Desember 2010 telah mengabulkan gugatan kepengurusan KNPI hasil Kongres Ancol yang dipimpin oleh ketua umumnya, Ahmad Doli Kurnia.
"Berdasarkan kondisi tersebut, pengurus pusat memutuskan untuk menunjuk pejabat sementara untuk menyelesaikan permasalahan di tingkat Jawa Tengah," katanya.
Ia menjelaskan, kepengurusan KNPI Jawa Tengah yang diketuai Novita Wijayanti ini dinyatakan ilegal karena dilantik oleh Azis Syamsuddin, Ketua Umum KNPI yang kepengurusannya dianulir oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dengan demikian, lanjut dia, kepengurusan KNPI Jawa Tengah dianggap kosong dan harus segera dibentuk.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar